Apakah Upload Dokumen Penawaran Dilakukan Setelah Mendapatkan Undangan Langsung Dari Pejabat Pengadaan?
Apakah Upload Dokumen Penawaran Dilakukan Setelah Mendapatkan Undangan Langsung Dari Pejabat Pengadaan? - Ini meruapkan salah satu pertanyaan yang ditanyakan oleh para peserta yang akan mengikuti tender.
Apa jawabannya?
Benar. Anda bisa melakukan upload dokumen penawaran saat anda mendapatkan undangan langsung dari pejabat yang berwenang.
Jika tidak mendapatkan undangan langsung, anda bisa memilih royek tender yang tersedia.


0 Komentar